Rabu, 13 Mei 2009

Data PMKS 2008 di Seluruh Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Kondisi negara Indonesia pasca krisis moneter dan ekonomi global dan lokal ternyata belum pulih secara nyata. Hal ini tercermin belum membaiknya kondisi kehidupan masyarakat akibat dampak krisis yang lalu. Dampak krisis moneter dan ekonomi pada semua bidang kehidupan telah membuat kondisi masalah kesejahteraan sosial semakin kompleks dan berkembang, selain masalah kemiskinan, variabel dan bobot permasalahan kesejahteraan sosial lainnya cenderung meningkat. Masalah sosial dilihat dari perkembangannya dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu : 1) masalah sosial konvensional yang masih mendominasi terutama kemiskinan dan ketelantaran, kecacatan, keterasingan dan ketertinggalan, ketunaan sosial, dan penyimpangan perilaku, serta akibat bencana. 2) Masalah sosial "kontemporer" yang terkait dengan kelangsungan kehidupan sosial seperti korban tindak kekerasan, korban penyalahgunaan Napza, perlu memperoleh perhatian yang serius dan berkelanjutan.

Dari kondisi tersebut diatas, pemerintah sangat memerlukan dukungan data dan informasi PMKS yang cepat, tepat, dan akurat sebagai dasar dalam mengambil keputusan, dan perencanaan. Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial sebagai unit yang mempunyai tugas menyajikan data dan informasi, menerbitkan buku Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tahun 2008.

Sistematika penyajian ini dibagi dua bagian, pertama data dan informasi yang bersifat nasional dan kedua data dan informasi di masing-masing propinsi.

Data yang disajikan mencakup 22 (duapuluh dua) jenis PMKS karena perubahan nomenklatur PMKS, yaitu :

1. Anak korban Tindak Kekerasan, Wanita Korban Tindak Kekerasan, Lanjut Usia Korban Tindak Kekerasan menjadi Korban Tindak Kekerasan saja.

2. Anak Cacat dan Penyandang Cacat eks Penyakit Kronis digabung menjadi Penyandang Cacat saja

3. Nomenklatur Masyarakat Yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana dihilangkan

4. Nomenklatur Eks Narapidana menjadi Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan (BWBLK)

  1. Maksud dan Tujuan

Maksud pembuatan Buku Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tahun 2008 adalah untuk menyajikan data dan informasi penyandang masalah kesejahteraan sosial secara nasional dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Tujuan :

1. Tersedianya database Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)

2. Sebagai sumber referensi dalam perencanaan program pembangunan kesos

3. Sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan


BAB II
PENGERTIAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
(PMKS)

  1. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. Hambatan, kesulitan, atau gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, keterasingan/ketertinggalan, dan bencana alam maupun bencana sosial.

Saat ini Departemen Sosial menangani 22 jenis PMKS, yaitu sebagai berikut :

1. Anak Balita Telantar, adalah anak yang berusia 0-4 tahun karena sebab tertentu, orang tuanya tidak dapat melakukan kewajibannya (karena beberapa kemungkinan : miskin/tidak mampu, salah seorang sakit, salah seorang/kedua-duanya, meninggal, anak balita sakit) sehingga terganggu kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangannya baik secara jasmani, rohani dan sosial.

2. Anak Telantar, adalah anak berusia 5-18 tahun yang karena sebab tertentu, orang tuanya tidak dapat melakukan kewajibannya (karena beberapa kemungkinan seperti miskin atau tidak mampu, salah seorang dari orangtuanya atau kedua-duanya sakit, salah seorang atau kedua-duanya meninggal, keluarga tidak harmonis, tidak ada pengasuh/pengampu) sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani dan sosial.

3. Anak Nakal, adalah anak yang berusia 5-18 tahun yang berperilaku menyimpang dari norma dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, lingkungannya sehingga merugikan dirinya, keluarganya dan orang lain, serta mengganggu ketertiban umum, akan tetapi karena usia belum dapat dituntut secara hukum.

4. Anak Jalanan, adalah anak yang berusia 5-18 tahun yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah dan berkeliaran di jalanan maupun tempat-tempat umum.

5. Wanita Rawan Sosial Ekonomi, adalah seorang wanita dewasa berusia 18-59 tahun belum menikah atau janda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

6. Korban Tindak Kekerasan, adalah seseorang yang mengalami tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan terdekatnya, dan terancam baik secara fisik maupun non fisik.

7. Lanjut Usia Telantar, adalah seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosial.

8. Penyandang Cacat, adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental dan penyandang cacat fisik dan penyandang cacat mental.

9. Tuna Susila, adalah seseorang yang melakukan hubungan seksual dangan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasa.

10. Pengemis, adalah orang-orang yang mendapat penghasilan meminta-minta di tempat umum dengan berbagai cara dengan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain.

11. Gelandangan, adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum.

12. Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan (BWBLK) adalah seseorang yang telah selesai atau dalam 3 bulan segera mengakhiri masa hukuman atau masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal.

13. Korban Penyalahgunaan NAPZA, adalah seseorang yang menggunakan narkotika, psikotropika dan zat-zat adiktif lainnya termasuk minuman keras diluar tujuan pengobatan atau tanpa sepengetahuan dokter yang berwenang.

14. Keluarga Fakir Miskin, adalah seseorang atau kepala keluarga yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan atau tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian akan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang layak bagi kemanusiaan.

15. Keluarga Berumah Tidak Layak Huni, adalah keluarga yang kondisi perumahan dan lingkungannya tidak memenuhi persyaratanyang layak untuk tempat tinggal baik secara fisik, kesehatan maupun sosial.

16. Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis, adalah keluarga yang hubungan antar anggota keluarganya terutama antara suami -istri kurang serasi, sehingga tugas-tugas dan fungsi keluarga tidak dapat berjalan dengan wajar .

17. Komunitas Adat Terpencil, adalah kelompok orang atau masyarakat yang hidup dalam kesatuan – kesatuan sosial kecil yang bersifat lokal dan terpencil, dan masih sangat terikat pada sumber daya alam dan habitatnya secara sosial budaya terasing dan terbelakang dibanding dengan masyarakat Indonesia pada umumnya,sehingga memerlukan pemberdayaan dalam menghadapi perubahan lingkungan dalam arti luas.

18. Korban Bencana Alam, adalah perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang menderita baik secara fisik, mental maupun sosial ekonomi sebagai akibat dari terjadinya bencana alam yang menyebabkan mereka mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya. Termasuk dalam korban bencana alam adalah korban bencana gempa bumi tektonik, letusan gunung berapi, tanah longsor, banjir, gelombang pasang atau tsunami, angin kencang, kekeringan, dan kebakaran hutan atau lahan, kebakaran permukiman, kecelakaan pesawat terbang, kereta api, perahu dan musibah industri (kecelakaan kerja).

19. Korban Bencana Sosial atau Pengungsi, adalah perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang menderita baik secara fisik, mental maupun sosial ekonomi sebagai akibat dari terjadinya bencana sosial kerusuhan yang menyebabkan mereka mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.

20. Pekerja Migran Telantar, adalah seseorang yang bekerja di luar tempat asalnya dan menetap sementara di tempat tersebut dan mengalami permasalahan sosial sehingga menjadi telantar.

21. Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), adalah seseorang yang dengan rekomendasi profesional (dokter) atau petugas laboratorium terbukti tertular virus HIV sehingga mengalami sindrom penurunan daya tahan tubuh (AIDS) dan hidup telantar.

22. Keluarga Rentan, adalah keluarga muda yang baru menikah (sampai dengan lima tahun usia pernikahan) yang mengalami masalah sosial dan ekonomi (berpenghasilan sekitar 10% di atas garis kemiskinan) sehingga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

  1. Sumber Data

Buku Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tahun 2008 disusun dengan sumber data :

1. Dinas/ Instansi Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan jenis PMKS : Anak Balita Telantar, Anak Telantar, Anak Nakal, Anak Jalanan, Wanita Rawan Sosial Ekonomi, Korban Tindak Kekerasan, Lanjut Usia Telantar, Tuna Susila, Pengemis, Gelandangan, Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan (BWBLK), Korban Penyalahgunaan NAPZA, Keluarga Berumah Tidak Layak Huni, Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis, Komunitas Adat Terpencil, Korban Bencana Alam, Korban Bencana Sosial atau Pengungsi, Pekerja Migran Telantar, Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), Keluarga Rentan.

2. BPS, dengan jenis PMKS : Keluarga Fakir Miskin

3. Penyandang Cacat dengan Klasifikasi International Classification of Funtioning (ICF) di 5 Provinsi : DKI Jakarta, Banten, DI. Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.


BAB III
METODOLOGI PENDATAAN

Pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dilakukan dengan metode survey dan sensus di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia yang dilakukan oleh masing-masing Dinas/Instansi Sosial Provinsi yang berwenang dalam pendataan PMKS. Adapun pendekatan yang dilakukan dalam Pengumpulan data PMKS adalah :

  1. Pendekatan Keluarga

Pendekatan secara keluarga dilakukan untuk menjaring data 8 (delapan) jenis PMKS, dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :

1. Wilayah pendataan per desa/kelurahan dibagi habis kepada semua petugas pendata

2. Melakukan identifikasi nama dan jumlah keluarga pada masing-masing Rukun Tetangga (RT) untuk menghindari responden ganda atau yang tidak terdata.

3. Pendataan dilakukan secara sensus dari “rumah ke rumah” dengan sasaran responden kepala keluarga atau yang mewakili.

Untuk 8 (delapan) jenis PMKS ini terdiri dari :

1. Anak Balita Telantar

2. Anak Telantar

3. Wanita Rawan Sosial Ekonomi

4. Lanjut Usia Telantar

5. Penyandang Cacat

6. Keluarga Fakir Miskin

7. Keluarga yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

8. Keluarga Rentan

  1. Pendekatan Kelembagaan

Pada pendekatan kelembagaan sumber data atau responden adalah instansi sosial di tingkat kabupaten/kota, dan dilakukan rekapitulasi oleh dinas/instansi sosial provinsi. Pendekatan kelembagaan ini untuk menjaring data 14 jenis PMKS, dilakukan dengan cara sebagai berikut :

· Melakukan pendekatan dengan Dinas/Instansi Sosial, Instansi terkait setempat untuk memperoleh informasi awal mengenai jumlah dan lokasi keberadaan lembaga terkait yang ada di desa/kelurahan wilayah tugas pendata

· Setelah diperoleh informasi awal, petugas melakukan Pendataan secara langsung PMKS terkait

Untuk 14 (empat belas) jenis PMKS ini terdiri dari :

1. Anak Nakal

2. Anak Jalanan

3. Korban Tindak Kekerasan/Diperlakukan Salah

4. Tuna Susila

5. Pengemis

6. Gelandangan

7. Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan (BWBLK)

8. Korban Penyalahgunaan Napza

9. Komunitas Adat Terpencil

10. Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis

11. Korban Bencana Alam

12. Korban Bencana Sosial

13. Pekerja Migran Bermasalah Sosial

14. Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)

  1. Proses Pengumpulan dan Pengolahan Data

Proses Pengumpulan dan pengolahan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dilakukan dengan metode survey dan sensus di seluruh kabupaten/Kota di Indonesia sebagai berikut :

1. Pendataan pada responden untuk 22 jenis PMKS sesuai dengan pendekatan yang digunakan pada tingkat desa/kelurahan dilakukan oleh petugas pendata dari Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota selanjutnya pengolahan data dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota masing-masing.

2. Kemudian Pengolahan data dari tingkat Kabupaten/Kota dilakukan di Dinas/Instansi Sosial Provinsi sehingga tersedia rekapitulasi data PMKS tingkat Provinsi

3. Selanjutnya dilakukan pengolahan data (tabulasi) di tingkat pusat yang berasal dari rekapitulasi data PMKS tingkat Provinsi.


BAB IV
REKAPITULASI DAN DISTRIBUSI DATA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS)

Rekapitulasi PMKS hasil pendataan dari masing-masing Provinsi, kabupaten/kota dapat dilihat pada tabel data. Secara umum Penyebaran jumlah PMKS dideskripsikan lebih besar di Pulau Jawa hal ini wajar mengingat distribusi penduduk Indonesia lebih besar di Pulau Jawa kondisi ini sejalan dengan data kepadatan penduduk menunjukkan bahwa kepadatan tertinggi adalah Pulau Jawa. Data ini dapat diinterpretasikan bahwa permasalahan sosial merupakan salah satu akibat dari perubahan sosial ternyata menimbulkan akibat atau dampak pada tumbuh dan berkembangnya permasalahan sosial pada tingkat lokal.
Total Kabupaten/Kota yang dilakukan pendataan PMKS di seluruh Indonesia adalah 465 Kabupaten/Kota. Berdasarkan rasio jumlah kabupaten terhadap kota maka jumlah PMKS secara keselurahan lebih banyak terdapat di kabupaten.


REKAPITULASI JUMLAH PMKS TINGKAT NASIONAL PER JENIS PMKS TAHUN 2008

NO

JENIS PMKS

SINGKATAN

JUMLAH

SATUAN

1

Anak Balita Terlantar

ABT

299.127

Jiwa

2

Anak Terlantar

AT

2.250.152

Jiwa

3

Anak Nakal

AN

198.578

Jiwa

4

Anak Jalanan

AJ

109.454

Jiwa

5

Wanita Rawan Sosial Ekonomi

WRSE

1.177.768

Jiwa

6

Korban Tindak Kekerasan

KTK

190.927

Jiwa

7

Lanjut Usia Terlantar

LUT

1.644.002

Jiwa

8

Penyandang Cacat

PACA

1.544.184

Jiwa

9

Tuna Susila

TS

63.661

Jiwa

10

Pengemis

PNG

35.057

Jiwa

11

Gelandangan

GLD

25.169

Jiwa

12

Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan

BWBLK

115.820

Jiwa

13

Korban Penyalahgunaan NAPZA

NAPZA

80.269

Jiwa

14

Keluarga Fakir Miskin

KFM

3.274.060

KK

15

Keluarga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

RTLH

2.456.521

KK

16

Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis

KBSP

352.908

Jiwa

17

Komunitas Adat Terpencil

KAT

280.352

Jiwa

18

Korban Bencana Alam

KBA

1.608.829

Jiwa

19

Korban Bencan Sosial

KBS

258.056

Jiwa

20

Pekerja Migran Terlantar

PMT

142.554

Jiwa

21

Orang dengan HIV/AIDS

ODHA

11.483

Jiwa

22

Keluarga Rentan

RENTAN

1.885.014

KK

Kode Wilayah

PROVINSI

JUMLAH PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL

ABT

AT

AN

AJ

WRSE

KTK

1

2

3

4

5

6

11

Nanggroe Aceh Darussalam

-

15.482

1.823

590

42.767

5.909

12

Sumatera Utara

14.282

146.130

19.103

2.279

36.910

14.272

13

Sumatera Barat

13.637

82.289

5.340

6.342

27.321

16.082

14

Riau

5.804

37.576

3.652

983

20.188

22.776

15

Jambi

14.299

64.868

5.477

1.697

30.514

814

16

Sumatera Selatan

2.606

127.277

2.061

5.038

13.175

878

17

Bengkulu

3.555

5.125

2.390

575

5.508

1.776

18

Lampung

7.513

22.843

4.011

9.874

12.951

1.329

19

Bangka Belitung

903

3.302

322

243

3.287

166

21

Kepulauan Riau

-

782

122

-

73

84

31

DKI Jakarta

-

6.315

1.179

2.213

-

-

32

Jawa Barat

54.584

197.819

3.092

6.428

171.180

7.979

33

Jawa Tengah

40.071

171.287

11.324

9.770

208.254

7.292

34

DI. Yogyakarta

5.710

33.565

844

594

10.343

832

35

Jawa Timur

23.067

286.600

10.699

9.848

191.669

5.909

36

Banten

8.890

20.815

2.528

2.074

22.038

5.804

51

Bali

1.571

14.059

716

1.533

12.839

179

52

Nusa Tenggara Barat

24.705

227.623

14.108

12.307

70.245

6.344

53

Nusa Tenggara Timur

14.152

58.776

8.194

12.746

70.405

4.061

61

Kalimantan Barat

950

116.421

12.259

1.522

12.917

281

62

Kalimantan Tengah

1.516

21.690

626

8

2.751

2.441

63

Kalimantan Selatan

17.029

57.758

3.671

391

16.867

2.534

64

Kalimantan Timur

6.051

38.944

8.636

649

11.038

2.811

71

Sulawesi Utara

2.590

91.168

19.894

451

27.585

38.639

72

Sulawesi Tengah

1.398

69.600

13.963

4.636

31.029

3.695

73

Sulawesi Selatan

3.179

85.992

5.721

4.753

42.932

5.168

74

Sulawesi Tenggara

4.855

66.902

7.186

2.254

10.277

8.736

75

Gorontalo

4.844

10.248

3.677

-

7.059

7.588

76

Sulawesi Barat

2.596

19.970

473

699

7.423

446

81

Maluku

5.156

91.595

12.871

2.899

19.463

4.728

82

Maluku Utara

1.751

23.171

8.790

5.476

10.724

8.964

91

Papua Barat

400

5.560

356

227

1.803

254

94

Papua

11.463

28.600

3.470

355

26.233

2.156

TOTAL INDONESIA

299.127

2.250.152

198.578

109.454

1.177.768

190.927


ABT

Anak Balita Telantar

AT

Anak Telantar

AN

Anak Nakal

AJ

Anak Jalanan

WRSE

Wanita Rawan Sosial Ekonomi

KTK

Korban Tindak Kekerasan

Kode Wilayah

PROVINSI

JUMLAH PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL

LUT

PACA

TS

PNG

GLD

BWBLK

7

8

9

10

11

12

11

Nanggroe Aceh Darussalam

13.649

31.697

320

1.884

-

1.156

12

Sumatera Utara

329.944

51.204

4.432

1.126

1.172

9.145

13

Sumatera Barat

47.058

33.253

645

1.002

920

2.556

14

Riau

808

15.993

2.823

236

194

9.663

15

Jambi

16.654

18.931

1.149

508

128

2.617

16

Sumatera Selatan

18.620

33.588

2.313

1.350

807

1.837

17

Bengkulu

6.673

5.107

178

195

74

875

18

Lampung

17.882

25.907

802

7.122

389

2.150

19

Bangka Belitung

14.590

5.811

141

7

23

234

21

Kepulauan Riau

759

1.479

1.504

206

223

1.127

31

DKI Jakarta

8.878

22.079

7.866

618

274

586

32

Jawa Barat

232.313

84.356

3.659

2.464

3.059

6.824

33

Jawa Tengah

206.392

384.109

5.626

3.983

1.751

15.814

34

DI. Yogyakarta

23.833

40.198

246

448

267

1.466

35

Jawa Timur

137.353

377.929

6.097

3.731

3.512

10.893

36

Banten

25.277

39.822

576

4.660

1.794

1.634

51

Bali

13.643

25.214

192

661

1.217

905

52

Nusa Tenggara Barat

83.028

32.526

465

589

254

4.214

53

Nusa Tenggara Timur

61.271

73.191

1.367

37

418

11.023

61

Kalimantan Barat

21.105

22.761

903

682

898

911

62

Kalimantan Tengah

11.058

10.620

1.357

125

99

261

63

Kalimantan Selatan

53.880

40.212

2.065

1.009

641

3.168

64

Kalimantan Timur

20.056

8.960

4.250

217

255

743

71

Sulawesi Utara

39.116

10.823

2.908

986

186

5.751

72

Sulawesi Tengah

48.557

43.136

1.350

-

-

469

73

Sulawesi Selatan

61.790

38.712

5.443

469

652

8.174

74

Sulawesi Tenggara

22.507

7.792

874

160

4.746

2.039

75

Gorontalo

8.704

8.142

114

463

519

3.036

76

Sulawesi Barat

13.479

12.381

155

41

106

1.226

81

Maluku

45.389

23.516

815

78

56

3.099

82

Maluku Utara

12.359

4.390

350

-

535

1.013

91

Papua Barat

3.114

2.426

500

-

-

250

94

Papua

24.263

7.919

2.176

-

-

961

TOTAL INDONESIA

1.644.002

1.544.184

63.661

35.057

25.169

115.820


LUT

Lanjut Usia Telantar

PACA

Penyandang Cacat

TS

Tuna Susila

PNG

Pengemis

GLD

Gelandangan

BWBLK

Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan

Kode Wilayah

PROVINSI

JUMLAH PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL

NAPZA

KFM

RTLH

KBSP

KAT

KBA

13

14

15

16

17

18

11

Nanggroe Aceh Darussalam

1.487

91.082

97.170

1.190

1.315

19.379

12

Sumatera Utara

1.709

141.891

163.555

26.529

30.008

32.247

13

Sumatera Barat

1.477

97.637

84.325

4.156

5.122

40.449

14

Riau

483

71.917

24.411

150

21.852

59.171

15

Jambi

656

33.182

53.376

574

4.766

26.417

16

Sumatera Selatan

401

148.119

44.183

180.586

4.058

3.939

17

Bengkulu

59

47.863

41.204

496

2.066

8.327

18

Lampung

526

211.943

-

-

-

681

19

Bangka Belitung

129

8.391

6.572

-

555

129

21

Kepulauan Riau

311

14.233

-

-

793

1.834

31

DKI Jakarta

1.262

14.618

-

-

-

-

32

Jawa Barat

13.239

496.504

196.094

8.140

1.696

12.143

33

Jawa Tengah

2.257

211.096

339.352

11.893

14.042

155.629

34

DI. Yogyakarta

563

23.795

15.691

2.432

-

893

35

Jawa Timur

4.702

341.095

400.274

12.443

3.604

22.202

36

Banten

1.548

111.448

198.581

11.810

13.357

15.080

51

Bali

168

33.130

13.121

329

2.106

6.502

52

Nusa Tenggara Barat

3.201

171.827

136.032

20.784

11.241

36.222

53

Nusa Tenggara Timur

301

96.443

139.076

1.584

37.446

557.610

61

Kalimantan Barat

402

101.457

50.605

3.571

2.180

4.881

62

Kalimantan Tengah

309

71.633

23.229

719

3.145

29.739

63

Kalimantan Selatan

479

58.000

35.822

5.817

8.859

79.071

64

Kalimantan Timur

512

52.120

6.054

1.027

12.268

109.037

71

Sulawesi Utara

13.246

19.607

59.527

10.113

10.002

9.591

72

Sulawesi Tengah

-

76.658

50.461

1.820

15.523

219.425

73

Sulawesi Selatan

1.868

186.215

73.659

1.370

17.712

59.939

74

Sulawesi Tenggara

14.847

38.775

36.225

34.220

3.153

40.166

75

Gorontalo

4.945

29.424

19.969

686

4.700

3.443

76

Sulawesi Barat

882

29.687

32.783

783

2.810

2.180

81

Maluku

4.819

37.383

43.069

4.090

13.282

26.118

82

Maluku Utara

754

26.979

16.976

5.324

2.161

13.147

91

Papua Barat

78

23.021

15.302

110

1.003

6.785

94

Papua

2.649

156.887

39.823

162

29.527

6.453

TOTAL INDONESIA

80.269

3.274.060

2.456.521

352.908

280.352

1.608.829


NAPZA

Korban Penyalahgunaan NAPZA

KFM

Keluarga Fakir Miskin

RTLH

Keluarga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

KBSP

Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis

KAT

Komunitas Adat Terpencil

KBA

Korban Bencana Alam

Kode Wilayah

PROVINSI

JUMLAH PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL

KBS

PMT

ODHA

RENTAN

19

20

21

22

11

Nanggroe Aceh Darussalam

-

-

-

-

12

Sumatera Utara

8.478

2.430

100

88.542

13

Sumatera Barat

5.100

389

168

11.521

14

Riau

577

570

186

3.216

15

Jambi

456

2.929

215

17.046

16

Sumatera Selatan

3.094

465

380

255.631

17

Bengkulu

614

386

6

1.652

18

Lampung

972

558

223

286.463

19

Bangka Belitung

8

479

-

1.207

21

Kepulauan Riau

-

56.108

435

-

31

DKI Jakarta

-

-

-

-

32

Jawa Barat

1.497

3.174

659

29.046

33

Jawa Tengah

5.433

2.072

422

113.842

34

DI. Yogyakarta

115

696

-

105.592

35

Jawa Timur

5.531

11.172

2.060

64.116

36

Banten

5.053

1.487

1.421

73.824

51

Bali

794

418

190

1.445

52

Nusa Tenggara Barat

12.246

18.493

-

9.939

53

Nusa Tenggara Timur

-

21.373

160

455.824

61

Kalimantan Barat

-

458

1.607

7.309

62

Kalimantan Tengah

1.654

509

-

19.915

63

Kalimantan Selatan

1.303

1.075

19

37.821

64

Kalimantan Timur

-

4.218

204

500

71

Sulawesi Utara

2.640

4.991

55

29.031

72

Sulawesi Tengah

18.589

2.576

23

42.915

73

Sulawesi Selatan

19.682

1.888

70

1.154

74

Sulawesi Tenggara

10.989

750

-

15.759

75

Gorontalo

353

1.240

14

23.475

76

Sulawesi Barat

654

97

-

39.116

81

Maluku

17.435

516

35

20.113

82

Maluku Utara

116.173

756

1.200

23

91

Papua Barat

10.723

12

283

93

94

Papua

7.893

269

1.348

128.884

TOTAL INDONESIA

258.056

142.554

11.483

1.885.014


KBS

Korban Bencan Sosial

PMT

Pekerja Migran Telantar

ODHA

Orang dengan HIV/AIDS

RENTAN

Keluarga Rentan

sumber : pusdatin - depsos RI 2008